Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur Brigadir Jendral Polisi Drs. Iwan ibrahim
Permasalahan Narkoba merupakan permasalahan yang komplek, sehingga upaya penanggulangannya harus...
67 tahun yang lalu kata Merdekapernah menjadi begitu sakral dan mewarnai hari-hari awal...
Berikut beberapa jenis Penggunaan Narkotika dalam Bidang Kedokteran (a) Kokain digunakan sebagai...
BNNP Jatim adalah Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Timur. Dalam sejarahnya, BNNP merupakan wajah baru dari Badan Narkotika Provinsi (BNP) yang sebelumnya di bawah pengawasan Pemerintah Provinsi dan selanjutnya berubah menjadi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang bertanggung jawab langsung ke Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Sejarah penanggulangan bahaya Narkotika dan kelembagaannya di Indonesia dimulai tahun 1971 pada saat dikeluarkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 6 Tahun 1971 kepada Kepala Badan Koordinasi Intelligen Nasional (BAKIN) untuk menanggulangi 6 (enam) permasalahan nasional yang menonjol, yaitu pemberantasan uang palsu, penanggulangan penyalahgunaan narkoba, penanggulangan penyelundupan, penanggulangan kenakalan remaja, penanggulangan subversi, pengawasan orang asing..
Metrotvnews.com, Sidoarjo: Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat lima kilogram di Pangkalan TNI Angkatan Laut Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (30/5).
Selain sabu-sabu, turut dimusnahkan empat butir pil ineks dan 166 butir obat keras senilai Rp13 miliar. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan petugas selama tahun 2013.
Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan di Lapangan Apel Denma Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut Juanda, Kabupaten Sidoarjo, empat tersangka pelaku penyelundupan juga hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba diperiksa tim Puslabfor Polda Jawa Timur untuk memastikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan asli.
Langkah DJoko Sudarmo menjadi bos besar peredaran barang haram narkoba harus terhenti,ketika petugas gabungan dari Badan Narkotikan Nasional (BNN) (25/2/2013) lalu menangkapnya di cluster Monaco perumahan mewah Villa Bukit Mas Surabaya.
Selain mengamankan Djoko,dan dua istri nya,BNN juga menyita aset-aset yang dimiliki mereka dengan nilai komulatif sebesar Rp 8 Milyard.
"Istri-istrinya itu di duga melakukan pencucian uang dengan jalan menerima pentransferan,penempatan,hibah,penitipan dan lain nya."Ungkap AKBP Basuki Effendi di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Sabtu (30/3/2013).
Menurut Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim ini, Djoko bukanlah orang baru yang terjun sebagai bandar narkoba,selain menjadi pemasok narkoba bagi 8 tersangka yang ditangkap Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) Jatim di Bandara Juanda pada akhir Januari 2013 lalu.Djoko juga sudah pernah tertangkap pada tahun 2007 oleh Polda Jawa Timur.
SURABAYA (Lampost.co): Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba antarprovinsi, setelah bekerja sama dengan Polda Jatim melalui hasil pengembangan terhadap seorang tersangka yang ditangkap sebelumnya di Bandara Juanda Surabaya.
Kepala BNN Jatim Brigjen Pol Iwan A. Ibrahim menjelaskan, secara keseluruhan terdapat tujuh tersangka yang berhasil ditangkap dan mereka merupakan jaringan narkoba antarprovinsi yang melayani pasar Batam, Medan, Jakarta, Surabaya, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.