BNNP Jatim,Musnahkan Sabu Seberat 1,7 Kilogram
Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9 bungkus atau 1,7 kilogram. Kamis (13/02).
Narkoba yang dilenyapkan tersebut merupakan sabu-sabu dari India yang tertangkap polisi saat dikirim oleh jaringan narkoba Nepal ke Indonesian kata Kepala BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jawa Timur Brigjen Pol Iwan A Ibrahim, usai pemusnahan barang bukti di kantor BNNP Jatim jalan Ngagel Surabaya.
“Kalau dilihat dari narkobanya, kemungkinan memang narkoba ini berada dalam jaringan India-Nepal,” katanya.
Menurutnya, narkoba hasil produksi Nepal dan India tergolong bagus. Hasil penelusuran petugas dilapangan, diduga barang itu merupakan pesanan warga Nigeria yang ada di Indonesia.
“Kota Surabaya sudah menjadi target bisnis narkoba antarnegara. Tidak semua barang bukti itu dimusnahkan, namun ada beberapa gram yang disisakan untuk labfor dan bukti di persidangan,” ujarnya.
Sebelumnya, perempuan asal India bernama Manju Raj (40) ditangkap di Bandara Juanda saat membawa sabu sebanyak 9 bungkus yang beratnya 1.730 gram atau 1,7 kilogram.
Manju Raj datang ke Indonesia dengan menumpang Cathay Pasific dengan nomor penerbangan CX 781.
Dari India, Manju mampir terlebih dahulu ke Hongkong, baru kemudian ke Indonesia.
Saat menjalani proses hukum di Polda Jatim, Manju Raj mengaku dititipi barang oleh seseorang dari India untuk disetorkan ke rekannya yang berada di Indonesia.
Kirim Komentar