RAZIA NARKOBA DI DPRD JATIM
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggelar razia narkoba secara mendadak di Sekretariat DPRD Jatim. Tak hanya merazia, petugas BNNP Jatim juga mengambil urine 50 orang staf Sekretariat DPRD Jatim.
Razia tersebut dilakukan BNNP Jatim, seiiring meningkatnya pengguna narkoba di Jatim yang sudah merambah di kalangan Pemerintahan. Apalagi sebelumnya ada oknum PNS di lingkungan Pemprov Jatim yang tertangkap polisi ketika sedang pesta narkoba.
“Kita lakukan razia narkoba serta tes urin para staf PNS di lingkungan kerja Sekretariat DPRD Jatim guna menekan peredaran narkoba dan untuk menindak lanjuti atas adanya laporan masyarakat bahwa Sekretariat Dewan terindikasi narkoba,” ujat Kasie Pemberdayaan Alternatif BNNP Jatim Dwiwan Suangkarno saat ditemui di sela-sela razia narkoba di DPRD Jatim, Senin (22/10).
Dalam razianya, petugas BNNP tidak menemukan narkoba di kantor Sekretariat DPRD Jatim. Setelah itu, pemeriksaan dilakukan dengan mengambil urine 55 orang staf Sekretariat DPRD Jatim. Sebelumnya, 55 orang staf itu mengisi formulir biodata dan keterangan terkait penggunanan obat 3 hari terakhir.
Sampel urine 55 orang staf Sekretariat DPRD Jatim itu, langsung diperiksa di depan ruang Paripurna. Hasilnya, negatif. “Dari data yang terdaftar sebanyak 55 orang staf Sekretariat DPRD Jatim. Hasil tes urine tidak terbukti menggunakan narkoba,” ujarnya.
Sekretaris DPRD Jatim (Sekwan), Sukardo mengatakan, pihaknya mengapresiasi tes narkoba yang dilakukan BNNP terhadap pegawai dewan itu. Diakuinya kalau sosialisasi dan tes narkoba di DPRD Jatim adalah yang pertama kali. “Tes semacam ini akan dilakukan tiap tahun karena narkoba ini sangat bahaya,” ujarnya.
Mengenai hasil tes narkoba, pihaknya mengakui bahwa 55 pegawai itu negatif alias tak terindikasi narkoba. Meski begitu, kalau dalam tes berikutnya terindikasi, maka pegawai itu akan dikembalikan ke instansi terkait. “Instansi itu yang akan memberi keputusan,” pungkasnya
Kirim Komentar