BAG TU
1. KEPALA BNNP JAWA TIMUR
PERAN JABATAN
Jabatan ini memimpin pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang BNN dalam wilayah Provinsi, mewakili Kepala BNN dalam melaksanakan hubungan kerjasama P4GN dengan instansi pemerintah terkait dan komponen masyarakat dalam wilayah Provinsi
TANGGUNG JAWAB
- Menjamin kesesuaian rencana, program, dan kegiatan Badan Narkotika Nasional provinsi sesuai dengan Rencana Stratejik Badan Narkotika Nasional.
- Menjamin kesesuaian pelaksanaan rencana, program, dan kegiatan BNNPsesuai dengan Rencana Stratejik BNN
- Menjamin pelaksanaan tugas-tugas yang telah ditetapkan.
2. KABAG TU BNNP
PERAN JABATAN
Jabatan ini memimpin pelaksanaan penyusunan rencana program dan anggaran, evaluasi dan penyusunan laporan, serta pelayanan administrasi
TANGGUNG JAWAB
- Menjamin kesesuaian rencana, program, dan kegiatan Bagian Tata Usaha sesuai dengan Rencana Stratejik Badan Narkotika Nasional Provinsi.
- Menjamin kesesuaian pelaksanaan rencana, program, dan kegiatan Bagian tata usaha sesuai dengan Rencana Stratejik BNNP
- Menjamin pelaksanaan tugas-tugas yang telah ditetapkan.
3. KASUBBAG ADMINISTRASI BNNP JATIM
PERAN JABATAN
Jabatan ini melaksankan pengumpulan bahan urusan kepegawaian, keuangan, kearsipan, dokumen dan hubungan masyarakat
TANGGUNG JAWAB
Jabatan ini bertanggung jawab untuk menjamin terselenggara dan terkelolanya pengumpulan bahan urusan kepegawaian, keuangan, kearsipan, dokumen dan hubungan masyarakatguna menunjang kelancaran pelaksanaan tupoksi BNNK/Kota.
4. KASUBBAG PERENCANAAN
PERAN JABATAN
Jabatan ini melaksanakan pengumpulan bahanrencana program dan anggaran,bahan bantuan hukum dan kerja sama, serta evaluasi dan penyusunan laporan.
TANGGUNG JAWAB
Jabatan ini bertanggung jawab untuk menjamin terselenggara dan terkelolanya pengumpulan bahan rencana program dan anggaran,bahan bantuan hukum dan kerja sama, serta evaluasi dan penyusunan laporan guna menunjang kelancaran pelaksanaan tupoksi BNNK/Kota.
5. KASUBBAG LOGISTIK
PERAN JABATAN
Jabatan ini melaksanakan pengumpulan bahan urusan tata persuratan, pengelolaan logistik, dan urusan rumah tangga BNNP
TANGGUNG JAWAB
Jabatan ini bertanggung jawab untuk menjamin terselenggara dan terkelolanya pengumpulan bahan urusan tata persuratan, pengelolaan logistik, dan urusan rumah tangga BNNP