BID CEGAH
1. KEPALA BIDANG PENCEGAHAN
PERAN JABATAN
Jabatan ini memimpin pelaksanaan kebijakan teknis P4GN di bidang pencegahan dalam wilayah Provinsi.
TANGGUNG JAWAB
- Menjamin kesesuaian rencana, program, dan kegiatan P4GN Bidang Pencegahan di BNNP sesuai dengan Rencana Stratejik Bidang pencegahan Badan Narkotika Nasional.
- Menjamin kesesuaian pelaksanaan rencana, program, dan kegiatan P4GN Bidang pencegahan di BNNP sesuai dengan Rencana Stratejik Bidang Pencegahan BNN
- Menjamin pelaksanaan tugas-tugas yang telah ditetapkan.
2. KEPALA SEKSI ADVOKASI
PERANAN JABATAN
Melakukan pengumpulan bahan penyiapan advokasi P4GN di bidang pencegahan dalam wilayah Provinsi, dan penyiapan bimbingan teknis advokasi kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
TANGGUNG JAWAB
Jabatan ini bertanggungjawab terhadap pengumpulan bahanpenyiapan advokasi P4GN di bidang pencegahan dalam wilayah Provinsi, dan penyiapan bimbingan teknis advokasi kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
3. KEPALA SEKSI DISEMINASI INFORMASI
PERANAN JABATAN
Melakukan pengumpulan bahan penyiapan desiminasi informasi P4GN di bidang pencegahan dalam wilayah Provinsi, dan penyiapan bimbingan teknis desiminasi informasi kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
TANGGUNG JAWAB
Jabatan ini bertanggungjawab terhadap pengumpulan bahanpenyiapan diseminasi informasi P4GN di bidang pencegahan dalam wilayah Provinsi, dan penyiapan bimbingan teknis advokasi kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota