Takut diBekuk Bandar Narkoba Pasang CCTV
SURABAYA – Kerapnya razia dan penggerebekan terhadap lokasi-lokasi peredaran narkoba, membuat para bandar lebih ekstra hati-hati dalam menjalankan bisnisnya.
Seperti yang dilakukan Tumaryono (39), bandar narkoba asal Pamekasan, Madura yang memasang CCTV untuk mendeteksi kedatangan petugas.
Tak tanggung-tanggung, kamera pengintai itu dipasang di beberapa sudut luar rumahnya serta di jalan menuju rumah tempatnya tinggal.
Di rumah itu, dia biasa melayani pembelian sabu. Dengan melihat CCTV, dia bisa mengetahui siapa yang datang. Pembeli langganan atau orang tidak dikenal yang dicurigai sebagai petugas yang hendak menangkapnya.
Harapannya, begitu ada petugas atau orang tidak dikenal yang hendak datang ke rumahnya, dia bisa cepat tahu dari kamera yang dipasangnya itu. Kemudian, dia bisa cepat berkemas untuk kabur menghindari penangkapan.
Tapi sayang, strategi yang dilakukannya tersebut tidak bisa bertahan lama. Setelah petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim datang ke rumah tersebut dan penghuninya sudah kabur, petugas pun berusaha menganalisanya. Dari situ diketahui bahwa ada CCTV yang menjadi mata sang bandar untuk menghindari kedatangan petugas.
Dari pengalaman ini, petugas BNNP-pun menggunakan strategi menghindari pantauan CCTV. Hasilnya, petugas berhasil menangkap Tumaryono dalam penggerebekan yang dilakukan, Kamis (3/6). Selain meringkus tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Termasuk 60 gram sabu, uang Rp 33,9 juta hasil penjualan, timbangan elektrik dan kamera CCTV.
Menurut Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto, tersangka ini sudah lama menjadi incaran petugas. Ditengarai, dia merupakan bandar narkoba jaringan internasional. “Tersangka ini mendapatkan narkoba dari Malaysia,” ungkap Bagijo usai penangkapan, 3 Juni 2015.
Sejak beberapa waktu lalu, dijelaskan Bagijo, BNNP mengendus adanya kiriman dua kilogram sabu dari Malaysia yang masuk ke Jawa Timur, khususnya ke Madura. Dari situ, petugas terus melakukan penelusuran hingga menemukan nama Tumaryono.
Penggerebekan pertama gagal karena tersangka keburu kabur setelah mengetahui kedatangan petugas. Dan Kamis siang sekitar pukul 13.00 WIB, penggerebekan kembali dilakukan dan berhasil. Saat petugas datang, Tumaryono tak bisa berbuat apa-apa. Dia hanya menurut saja ditangkap dan digelandang ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan di kantor BNNP Jatim.
Dalam pemeriksaan, Tumaryono mengaku bukan hanya menjual. Dia juga gemar mengonsumsi Kristal haram tersebut di rumahnya. Dan pembeli yang sudah dikenalnya, bisa diberi fasilitas langsung menghisap sabu yang baru dibeli di rumahnya itu.
Kirim Komentar