BNNP JATIM ADVOKASI DI PEMKAB LAMONGAN
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dalam rangka memerangi bahaya Narkoba kian digencarkan. BNNP Jatim pun mengajak seluruh instansi pemerintahan di tingkat kabupaten/kota di wilayah Jatim untuk berkomitmen bersama memerangi Narkoba.
Hal itu tampak dilakukan BNNP Jatim di lingkungan Pemkab Lamongan. Dalam pertemuan dengan instansi di lingkungan Pemkab Lamongan, BNNP Jatim mengajak secara langsung seluruh instansi agar mendukung gerakan perang melawan Narkoba melalui penerapan Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Setiap instansi harus berperan aktif dalam melaksanakan Inpres tersebut dengan mengalokasikan anggaran guna pelaksanaan P4GN, minimal di internal instansi masing-masing,” kata Kasi Advokasi BNNP Jatim, Ir. Danang Sumiharta, MM. MSi. kepada halopolisi.com, Sabtu (30/11/2014).
Selain ajakan untuk selalu konsisten dalam program dan anggaran pemberantasan dan pencegahan bahaya Narkoba, BNNP Jatim juga memaparkan materi soal jenis dan bahaya penyalahgunaan Narkoba. Pemaparan materi ini disampaikan penyuluh BNNP Jatim, Drs. Muh. Arifin.
Penyuluhan di lingkungan Pemkab Lamongan ini dihadiri sedikitnya 40 perwakilan dari seluruh instansi di Pemkab Lamongan. Acara dibuka oleh Asisten I Tata Praja Pemkab Lamongan, A. Farikh, SH., MM didampingi Kasi Diseminasi Informasi BNNP Jatim, Destina Kawanti, SSi., MIP(admin:www.bnnpjatim.com)
Kirim Komentar