BNNP JATIM RAZIA PENGUNJUNG STATION
Diskotik Station yang ada di kompleks Plasa Tunjungan lantai VI Jl Basuki Rahmat, yang selama ini sangat jarang terjamah penegak hukum, Minggu (29/11/2015) dinihari dirazia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim.
Dalam razia skala besar yang dipimpin langsung Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Sukirman ini, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pengunjung yang hendak masuk Diskotik Station dan dilakukan tes urine di tempat.
Baca juga: Kecele, BNNP Jatim tak temukan narkoba di Diskotek Station dan BNNP Jatim musnahkan Narkoba senilai Rp 6 miliar
Alhasil, banyak calon pengunjung yang hendak naik ke lantai VI Plasa Tunjungan karena ingin dugem di Diskotik Station semburat pulang.
Dalam tes urine tersebut, terdapat 17 calon pengunjung Diskotik Station yang urinenya positif mengandung zat Amphetamine (bahan dasar pemuatan ineks) dan langsung digelandang ke kantor BNNP Jatim Jl Ngagel Madya Surabaya.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Sukirman mengatakan, razia yang dilakukan di Diskotik Station merupakan langkah awal operasi besar-besaran memerangi peredaran Narkoba di setiap diskotik dan terus akan dilakukan selanjutnya di wilayah Surabaya dalam waktu yang acak alias tak tentu.
“Razia dan tes urine saat ini merupakan langkah awal. Nanti pasti kami akan melanjutkan razia serupa di semua Diskotik dalam waktu dekat,” terangnya.
“Dalam razia di Diskotik Station, kami mengamankan 17 calon pengunjung yang punya hasil tes urine positif mengandung Narkoba. Selanjutnya mereka akan kami rehabilitasi,” pungkas Brigjen Pol Sukirman.@dmin:www.bnnpjatim.com
Kirim Komentar