BNNP JATIM KOORDINASI DENGAN PENGADILAN TINGGI
Sebagai upaya untuk terus meningkatkan keadilan bagi para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, maka Badan Narkotika Nasional terus mengadakan koordinasi kepada para penegak hukum yang menangani langsung agar UU. 35 Tahun 2009 dapat terlaksana dengan baik. Pada Bulan Januari 2015 ini BNNP Jatim melakukan koordinasi dengan pengailan Tinggi Kota Surabaya.
Konten Terkait
Bimbingan teknis pengisian konten website BNP Jatim
KADER STIE PERBANAS
PENYUHAN PADA RESERTA OSPEK UNIVERSITAS 45 SURABAYA
Kirim Komentar