BNNP JATIM MUSNAHKAN BB
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur musnahkan barang bukti narkoba dari 8 orang pengedar narkoba jaringan Wonokromo Surabaya, Kamis siang (11/2). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah narkoba jenis sabu seberat 1,3 kilogram.
Delapan tersangka ditangkap di kawasan padat penduduk di kecamatan Wonokromo pada akhir Januari lalu. Dari tangan para tersangka, petugas amankan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi berbagai jenis sebanyak 4.568 butir.
Menurut Kompol Sutrisno Yuwono selaku kepala seksi penyidikan bidang pemberantasan BNNP Jatim, “Barang narkoba yang kita musnahkan merupakan hasil penangkapan dari pemakai dan pengedar jaringan Wonokromo,” ujarnya.
Setelah tim laboratorium forensik cabang Surabaya memastikan keaslian dan kandungan narkoba, barang bukti ini langsung dimusnahkan dengan menggunakan mesin pembakar sampah rumah sakit (incinerator).
Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedelapan tersangka harus mendekam di balik jeruji untuk proses hukum selanjutnya. Hingga saat ini, petugas terus berupaya mengungkap jaringan besar pemasok peredaran narkoba di wilayah hukum Jawa Timur. [email protected]
Kirim Komentar