BNNP JATIM RAKOR BERSAMA UPT ANKN
Sebagai bentuk keseriusan dan kepedulian terhadap mantan pecandu, maka Badan Narkotika Nasonal Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) menyelengarakan rapat koordinasi dengan UPT ANKN dengan harapan permasalahan terhadap mantan pecandu narkoba segera terselesaikan. Sebab masyarakat secara umum masih banyak yang bingung kemana sesunggunyapara mantan pecandu itu berinduk atau mengadu ketika menghadapai permasalahan.
Adanya tempat rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba masih belum banyak diketahui oleh masyarakat banyak. oleh karena itu sosialisasi adanya tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba harus segera dilakukan.
Konten Terkait
10.000 PELAJAR IKRAR ANTI NARKOBA
BNNP JATIM TANGKAP JARINGAN LAPAS
PENYUHAN PADA RESERTA OSPEK UNIVERSITAS 45 SURABAYA
Kirim Komentar